Hercules Diduga Peras Dua Pengusaha Ratusan Juta Rupiah

Hercules Diduga Peras Dua Pengusaha Ratusan Juta Rupiah

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 13:56 WIB
Jakarta - Polsi masih menyelidiki kasus yang melibatkan Hercules dan anak buahnya. Hercules diduga melakukan pemerasan ratusan juga rupiah terhadap dua orang pengusaha.

"Ada dua orang pengusaha yang melapor dan ini masih kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Rikwanto mengatakan, dua orang pengusaha ini diperas ratusan juta rupiah selama beberapa bulan. "Tapi soal detailnya kita tak bisa beri informasi sekarang," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, saat ini pemeriksaan maraton masih dilakukan terhadap Hercules dan anak buahnya. Hercules akan anak buahnya akan dijerat pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, pasal 214 KUHP mengenai tindakan melawan petugas dan pasal 170 KUHP mengenai pengerusakan. Mereka ditahan setelah merusak sebuah kompleks ruko di Kembangan, Jakarta Barat, hari Jumat lalu.

"Untuk tahap pertama akan dilakukan penahanan selama 20 hari, selanjutnya akan diperpanjang 40 hari," katanya.

Saat ditanya mengenai senjata FN yang ditemui saat penggeledahan, Rikwanto mengatakan sejata ini merupakan buatan Pindad dan memiliki 20 butir peluru.

"Kita masih dalami asalnya. Senjata ini tidak ada izin dan kita temukan di rumah Hercules," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads