"Ada panggilan untuk atas nama Mawang Dharma Ali, mantan staf ahli alharhum Sutjipto," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/3/2013).
Sutjipto meninggal dunia pada September 2011, karena komplikasi penyakit gula. Sebelumnya politisi Demokrat ini pernah duduk di Komisi III yang merupakan mitra kerja dari kepolisian, sebelum dipindah ke komisi II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota Komisi III lainnya, M Nazaruddin menuding adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota komisi hukum. Namun tudingan Nazaruddin ini dibantah oleh nama-nama tersebut di atas.
Di dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, eks Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo serta dua orang pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang, sebagai tersangka. Djoko sebagai tersangka utama diduga melakukan korupsi Rp 102 milliar dari proyek Simulator.
(fjp/lh)