Kedua tersangka diringkus tim Buser Polsek Pasir Penyu, Inhu. Kedua tersangka, Suh (39) dan Faj (24), merupakan warga Keluarahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
"Kedua tersangka kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga akan mengungkap jaringan narkoba lainnya," kata Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, Jumat (8/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kita gerebek tersangka Faj tengah berada di ruam Suh. Barang bukti itu ada yang sengaja disembunyikan di boneka, dan dompet," kata Kukuh.
Selain narkotika jenis sabu, pihak kepolisian juga menyita 1 alat timbang digital, 1 buah alat hisap/bong sabu.
โSaat dilakukan penggerebekan kedua tersangka tidak berkutik. Untuk proses sidik lebih lanjut, kedua tersangka kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Inhuโ, terang Kukuh.
(cha/ahy)