Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Ospek Maut Akademi Maritim Marunda

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Ospek Maut Akademi Maritim Marunda

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 16:51 WIB
Jakarta - Kasus perpeloncoan di Akademi Maritim Djadajat Marunda, Jakarta Utara yang menewaskan David Richard Djumaati (18) dilaporkan ke polisi. Hingga saat ini, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa.

"Penyidik masih periksa saksi yang ada dan menunggu visum. Ada 6 saksi dari murid dan pihak sekolah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Rikwanto memastikan hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi. Sedangkan sang senior sendiri belum memeriksa pelaku perpeloncoan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik masih periksa saksi, belum kepada tersangka," ucapnya.

David Richard Djumaati mengalami luka-luka memar di sekujur tubuh hingga akhirnya tewas di rumah sakit di RS Prof Dr Kandouw, Manado, (25/2) lalu. Atas peristiwa tersebut, keluarga korban membuat laporan laporan pada Selasa (5/3) di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/743/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Selanjutnya pada hari Kamis, (7/3), Kedua orang tua korban bernama Djamaludi Jumati (43) dan Cenda Wangi Tadete (39) membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ditemani kuasa hukum, Slamet Yuono dari kantor OC Kaligis.

(ndu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads