KPK Periksa 2 Saksi untuk Anas Urbaningrum

KPK Periksa 2 Saksi untuk Anas Urbaningrum

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 12:27 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan pemanggilan saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang. Mereka yakni Dicky Chandra dan karyawan PT Anugerah Nusantara, Hidayat.

"Keduanya saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugaraha, saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2013).

Dicky datang di KPK sekitar pukul 11.00 WIB, sedangkan Hidayat belum terlihat datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas Urbaningrum adalah tersangka ketiga dalam kasus Hambalang. Mantan Ketum PB HMI itu diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Anas disebut mendapat Toyota Harrier.

KPK juga baru saja menetapkan tersangka keempat, Teuku Bagus M Noor, pada Jumat (2/3) lalu. Teuku diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam perannya sebagai Kepala divisi konstruksi I PT Adhi Karya Persero.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads