KPK Tegaskan Komite Etik Fokus pada Pembocor Draf Sprindik

KPK Tegaskan Komite Etik Fokus pada Pembocor Draf Sprindik

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 16:04 WIB
Jakarta - Draf Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Anas Urbaningrum bocor ke publik. Semestinya data itu tersimpan aman. Namun walau demikian, KPK tidak mempersoalkan kemunculan data itu ke media. Fokus pemeriksaan Komite Etik pada sang pembocor.

"KPK sama sekali tidak pernah menyalahkan media," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2013).

Johanjuga menegaskan, pihak Komite Etik KPK tidak akan menyentuh pada persoalan bocornya sprindik tersebut. "Tidak masalah pers dapat bocoran KPK," kata Johan Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bocornya sprindik itu akan berbeda jika ditangani kepolisian. "Kalau polisi masuk, dia perlu mencari tahu adanya kebocoran itu, pers bisa dikaitkan," ungkapnya.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads