"Nggak tahu, helikopter apa," ujar Jokowi kepada wartawan di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Jokowi menduga masuknya alokasi pembiayaan helikopter dalam APBD DKI tahun 2013 karena masih meniru model penganggaran periode sebelumnya. Jokowi mengaku tidak sempat melihat satu per satu item pembiayaan dalam APBD yang telah disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, ada keanehan dalam perumusan APBD?
"Bukan keanehan, tapi itu mengacu kepada yang lama, memang kita kan belum bisa mempengaruhi secara total. Nanti di perubahan kan bisa, di bulan Mei sudah ada perubahan lagi. Oleh sebab itu, kenapa kita buka total supaya itu ada input-input masukan dari masyarakat," jelas Jokowi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimuat dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, www.jakarta.go.id, tertera pos biaya penyewaan helikopter sebesar Rp 250 juta. Pos anggaran itu masuk dalam alokasi Biro Kepala Daerah Kerja Sama Luar Negeri.
(rmd/nrl)