Terpotong di bagian leher, bagian kepala korban ini memiliki rambut panjang. Saat ini, anggota forensik dari RS Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Rekrim Polres Jakarta Timur masih melakukan olah TKP.
Dengan penemuan potongan kepala ini, berarti terdapat empat TKP penemuan potongan tubuh korban mutilasi. Keempat TKP tersebut yakni di KM 0+200, KM 0+100, KM 2+200, dan KM 3+800.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua potongan tubuh sudah dibawa ke RSCM," kata Jazari.
(sip/nrl)