Ketua Komisi I: Hati-hati dengan RUU Ormas

Ketua Komisi I: Hati-hati dengan RUU Ormas

- detikNews
Selasa, 05 Mar 2013 10:47 WIB
Jakarta - RUU Ormas sedang dibahas Pansus DPR dengan pemerintah. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik menilai RUU Ormas bisa mengganggu kebebasan berserikat dan berkumpul.

"Hati-hati dengan UU Ormas! Kebebasan berkumpul dan berserikat sudah dijamin oleh konstitusi," kata Mahfudz kepada detikcom, Selasa (5/3/2013).

Menurut Mahfudz, keberadaan ormas dalam beragam bentuk dan kegiatannya harus dilihat dari perspektif partisipasi masyarakat untuk kepentingan negara dan bangsa. Fakta selama ini, fungsi pembinaan dan fasilitasi dari negara masih lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU Ormas lebih berangkat dari prasangka subjektif ada ormas yang dianggap mengganggu. Jika ini dasar berangkatnya, maka sifat RUU Ormas akan menjadi palu godam baru untuk kebijakan dan tindakan represif negara terhadap ormas," katanya.

Tentu diperlukan pengaturan tentang ormas, tapi harus benar perspektifnya dan positif tujuannya. Pansus RUU Ormas harus melibatkan dan mendengar aspirasi dari beragam ormas yang ada.

"Jangan tanpa sadar terjebak menciptakan perangkap-perangkap de-demokratisasi baru," tandasnya.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads