KPK Turunkan Tim Telaah Laporan Mengenai Kredit Fiktif BJB

KPK Turunkan Tim Telaah Laporan Mengenai Kredit Fiktif BJB

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 19:01 WIB
Jakarta - Laporan dugaan kredit fiktif terkait Bank Jabar Banten (BJB) sudah masuk ke bagian pengaduan KPK. Tim dari KPK telah diturunkan untuk mulai mengusut kasus tersebut.

"Kasusnya saat ini masih ditelaah di Dumas KPK. Tapi tim sudah turun ke lapangan sejak Minggu kemarin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Sejauh ini pihak KPK belum merinci berapa dugaan kredit fiktif yang dilaporkan dan siapa saja yang terlibat. Namun, diduga laporan yang masuk ke KPK itu terkait penyaluran kredit pada 2010 yang melibatkan sebuah perusahaan di Sukabumi, Jabar. Nilainya miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan lain, pihak dari BJB membantah melakukan penyaluran kredit fiktif pada Koperasi Bina Usaha (KBU) yang berada di Sukabumi, Jawa Barat. Pihak BJB menyebut pemberian kredit terhadap koperasi tersebut memberikan keuntungan bagi pihak bank, berupa pendapatan bunga.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Sofi Suryasnia mengungkapkan KBU yang berkedudukan di Sukabumi ini memiliki track record yang baik dan masuk dalam 100 koperasi umum terbesar. Selain itu, KBU juga pernah mendapat penghargaan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) terbaik No 2 di Indonesia.

Diakui Sofi, Bank BJB memberikan kredit kepada koperasi tersebut senilai Rp 38,7 miliar. Menurut Sofi sebagaimana kredit pada umumnya, kredit pada koperasi ini juga memberikan keuntungan bagi Bank BJB berupa pendapatan bunga.

"Saat ini kolektibilitasnnya lancar dengan outstanding saat ini sebesar Rp 34,8 miliar," terangnya dalam jumpa pers yang digelar di salah satu restoran di Jalan Sumatera, Bandung, Selasa (26/2/2013).

Soal pencairan kredit kepada KBU, Sofi menyebut kredit tersebut disalurkan secara eksekuting, sehingga bank penyalur kredit bisa memutuskan sendiri usulan kredit atau pembiayaan yang diajukan koperasi.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads