"Kasusnya saat ini masih ditelaah di Dumas KPK. Tapi tim sudah turun ke lapangan sejak Minggu kemarin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Sejauh ini pihak KPK belum merinci berapa dugaan kredit fiktif yang dilaporkan dan siapa saja yang terlibat. Namun, diduga laporan yang masuk ke KPK itu terkait penyaluran kredit pada 2010 yang melibatkan sebuah perusahaan di Sukabumi, Jabar. Nilainya miliaran rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Sofi Suryasnia mengungkapkan KBU yang berkedudukan di Sukabumi ini memiliki track record yang baik dan masuk dalam 100 koperasi umum terbesar. Selain itu, KBU juga pernah mendapat penghargaan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) terbaik No 2 di Indonesia.
Diakui Sofi, Bank BJB memberikan kredit kepada koperasi tersebut senilai Rp 38,7 miliar. Menurut Sofi sebagaimana kredit pada umumnya, kredit pada koperasi ini juga memberikan keuntungan bagi Bank BJB berupa pendapatan bunga.
"Saat ini kolektibilitasnnya lancar dengan outstanding saat ini sebesar Rp 34,8 miliar," terangnya dalam jumpa pers yang digelar di salah satu restoran di Jalan Sumatera, Bandung, Selasa (26/2/2013).
Soal pencairan kredit kepada KBU, Sofi menyebut kredit tersebut disalurkan secara eksekuting, sehingga bank penyalur kredit bisa memutuskan sendiri usulan kredit atau pembiayaan yang diajukan koperasi.
(rna/fjr)