Inilah yang terjadi pada Dr. H. Djafar Albram SH., MH., SE., MM.,Bc., KN., CPN, M.AP. Peserta fit and proper tes calon hakim MK ini keliru menyebut isi Pancasila saat menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR, Ahmad Basara.
"Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan keadilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jawab Djafar dalam gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata calon hakim tak hafal sila dari Pancasila. Padahal jelas Pancasila adalah sumber dari sumber hukum Indonesia," lanjutnya.
Sementara saat ditanyai bagaimana cara mempertahankan integritasnya nanti sebagai hakim MK, Djafar mengaku dirinya telah berpengalaman. Dirinya sudah memangku berbagai jabatan strategis selama 36 tahun terakhir.
"Telah jelas karier saya selama 36 tahun dua bulan penuh dengan cobaan-cobaan. Saya ditempatkan di Belawan, Soekarno-Hatta, saya diuji dengan berbagai macam ujian," kata Djafar yang saat ini masih menjalani studinya untuk mendapat titel doktor Ilmu Politik di Universitas Indonesia.
(sip/lh)