"Pencalonan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hal ini disampaikan Husni kepada detikcom, Senin (4/3/2013), saat ditanya kendala pengusulan DCS yang dihadapi PD karena menunggu Kongres Luar Biasa (KLB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jabatan plt ketua umum PD juga masih dipegang 4 orang yakni Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua, Wakil Ketua Umum PD Jhonny Allen, dan Direktur Eksekutif Marsdya TNI (Purn) Toto Riyanto.
Pendaftaran caleg sementara tersisa sebulan lagi. Majelis Tinggi PD tengah konsolidasi mempersiapkan KLB. Bagi KPU, sebenarnya itu urusan internal PD, meskipun Undang-undang Pemilu mewajibkan ketua umum meneken daftar caleg, meski terbuka opsi lain, jika ada aturan di AD/ART masing-masing partai.
"Kalau ketua umum aktif maka aturannya wajib. Jika ketua umumnya berhalangan tetap maka yang menjadi pemegang otoritas harus berpedoman pada AD/ART," tegasnya.
(van/nrl)