"Kita belum masuk ke sana (penanganan untuk korban pencabulan). Tapi memang butuh penanganan khusus," kata Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi usai acara revitalisasi TIM di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru T dilaporkan siswinya ke polisi atas tindakan 4 kali pencabulan berupa oral seks pada 26 Juni 2012 hingga Juli 2012. Si korban kini trauma.
T menyanggah dia melakukan pencabulan dan malah akan melaporkan balik siswi tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sedang Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut ada ancaman untuk tidak lulus ujian nasional kepada siswi tersebut, sehingga ada oral seks. Karena itu, tim investigasi akan segera diterjunkan.
(aan/mad)