Berikut cecaran hakim yang diketuai Suharjono pada Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Nomor 1, Sentra Primer, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).
Hakim anggota Hari Budi mencecar apa yang diminum Rasyid saat bersosialisasi di Kemang hingga obat yang diminumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasyid: Makan-makan, minum jus.
HH: Apa Saudara ada pengaruh obat?
R: Saya sampai Jakarta, maag saya kambuh pas jenguk keponakan di rumah sakit. Kakak saya sempat kasih obat asam lambung.
HH: Obat maag dan anti mabok? (pengunjung sidang tertawa geli)
R: Bukan, tapi obat maag dan anti asam lambung.
Kemudian hakim ketua Suharjono (HS) mencecar Rasyid mengenai efek obat dan menekankan kejujuran Rasyid.
HS: Saudara minum obat maag anti lambung, apa yang Saudara rasakan?
R: Maag berkurang.
HS: Apakah mengantuk?
R: Tidak bawa ngantuk.
HS: Baik, sekarang saya minta ketegasan Saudara. Kalau salah silakan Anda tepis, kalau iya minta kejujuran Anda. Pada waktu kejadian apakah Anda konsumsi narkoba? Saya tanyakan ini terus terang seluruh rakyat Indonesia melihat Anda..
R: Tidak, saya tidak konsumsi narkoba, karena saya suka olahraga, dan saya tidak konsumsi alkohol karena penyakit lambung saya tidak bisa menolerir.
HS: Jadi secara tegas saya ulangi ya, Anda tidak konsumsi narkoba dan tidak minum akohol. Karena selain dicatat panitera Anda dicatat malaikat, jadi ada catatan double, sehingga suatu saat akan terlihat apakah benar atau tidak.
(nwk/mad)