"Beliau minta saran ulama, bagaimana menangani terorisme," ujar Ketua MUI KH Amidhan Saberah di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Dia memaparkan, langkah yang sudah MUI tempuh sesuai kapasitasnya adalah mengumumkan sejumlah fatwa tentang gerakan terorisme. Bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan dan karenanya haram dilakukan oleh semua umat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, media massa juga diingatkannya punya peran penting dalam program penanggulangan terorisme. Sejauh ini masih ada kecenderungan umat Islam 'dijadikan tertuduh' dalam pemberitaan.
"Media massa mari sama-sama menghilangkan stigmatisasi. Jangan umat Islam selalu dianggap tertuduh. Itu tidak menyelesaikan, tapi jadi dendam kesumat," papar Amidhan.
Menyinggung temuan video yang menayangkan adegan kekerasan terhadap terduga terorisme oleh pihak yang diduga aparat keamanan, Amidhan sudah pula melaporkannya kepada Kapolri Timur Pradopo. Menurutnya, jajaran Polri sedang mengadakan pemeriksaan di lapangan.
"Kalau kita lihat video itu luar biasa, bisa kita kategorikan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kita lapor, Pak Kapolri sangat responsif. Beliau mengajak turun ke lapangan. Masih diteliti apakah memang itu di Poso, beliau mengajak untuk lihat dan mengikutinya," ujarnya.
(ndu/lh)