Awas! Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung

Awas! Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 12:03 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Anda tengah berurusan dengan pengadilan? Hati-hati jika ada orang yang mengaku-aku pimpinan Mahkamah Agung (MA) meminta uang. Hal ini sudah dialami oleh banyak pihak, termasuk ketua pengadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Jayapura Abu Amar bercerita dia menerima telepon dari seseorang yang mengaku pegawai Badan Peradilan Agama (Badilag) bernama Sukardi pada Rabu (27/2) pukul 14.45 WIT.

Orang yang mengaku bernama Sukardi itu meminta Abu Amar untuk menghubungi nomor HP 08122345xxxx yang disebutnya sebagai nomor HP Dirjen Badilag, Purwosusilo. Setelah itu, Abu Amar menghubungi nomor tersebut dan dari ujung telepon terdengar suara seseorang yang mengaku bernama Purwosusilo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Abu Amar, orang itu secara terus-terang meminta uang untuk keperluan tertentu. Saat itu timbul rasa penasaran Abu Amar. Ia belum yakin orang yang diajaknya berbicara di gagang telepon itu adalah Dirjen Badilag.

Mula-mula Abu Amar bertanya tentang asal dan rumah orang yang diajak bicara, untuk menguji apakah orang tersebut benar-benar Dirjen Badilag atau bukan. Jawaban dari ujung telepon malah balik bertanya.

"Pak Abu kan lebih tahu!" ujar orang tersebut, seperti dilansir website MA, Kamis (28/2/2013).

Setelah mendengar jawaban itu, ditambah dengan logat dan gaya bicara orang tersebut yang bukan menunjukkan ciri khas Dirjen Badilag Purwosusilo, dengan lugas Abu Amar berkata, "Jangan pura-pura mengaku Pak Purwo ya!" Setelah itu serta-merta Abu Amar pun menutup telepon.

Modus penipuan ini juga diakui oleh Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA Syarifuddin. Pria yang kini terpilih menjadi hakim agung ini meminta seluruh pihak yang berurusan dengan pengadilan untuk berhati-hati dengan penipuan.

"Sehubungan dengan terus berkembangnya dan berulangnya modus penipuan terhadap para pimpinan pengadilan di berbagai wilayah dengan dalih atas perintah/permintaan atau mengatasnamakan maka kami tegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar dan tidak perlu ditanggapi," kata Syarifudin.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads