Cegah Kecurangan Pemilu, KPU Desain Ulang Dokumen C1

Cegah Kecurangan Pemilu, KPU Desain Ulang Dokumen C1

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 06:10 WIB
Jakarta - Kecurangan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara saat Pemilu, selalu menjadi kekhawatiran bagi peserta dan penyelenggara Pemilu. KPU tengah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya mendesain ulang dokumen C1.

โ€œDesain dokumen C1 (dibuat) agar secara kasat mata dapat dengan mudah dikenali keasliannya, kemudian memastikan agar petugas dapat mengisi formulir C1 dengan benar," kata ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam rilis yang diterima, Rabu (27/2/2013).

Formulir C1 berisi data penting, yaitu jumlah pemilih yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara yang dikirim ke TPS, jumlah surat suara yang baik dan rusak, surat suara yang digunakan, serta surat suara yang sah dan tidak sah. Nah, kecurangan biasanya terjadi dilakukan oknum dengan merubah data dalam formulir C1 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peserta pemilu perlu memperhatikan formulir C1 karena merupakan dokumen yang sangat vital. Formulir itu menjelaskan perolehan suara setiap partai dan calon anggota legislatif. Para saksi partai juga berhak memperoleh dokumen C1 sebagai pembanding," jelasnya.

โ€œTapi selama ini yang sering dipegang para calon justru lampiran C1. Padahal C1 yang ditandatangani anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat digunakan sebagai pembanding untuk menguji kebenaran hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota,โ€ imbuhnya.

Ia menuturkan, ke depan selain ada dokumen yang dihitung secara berjenjang di setiap tingkatan yakni di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada juga dokumen yang langsung dikirim ke Kabupaten atau Kota.

Tiga kali pelaksanaan pemilu pasca reformasi, dokumen C1 belum dapat dikumpulkan secara nasional. KPU menargetkan pada pemilu 2014 dokumen tersebut dapat dihimpun secara total.

โ€œSetelah selesai penghitungan suara di TPS, pada hari yang sama dokumen tersebut harus cepat diselamatkan. Itu merupakan dokumen yang sangat penting. Itu semacam chip Pemilu,โ€ ujarnya.




(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads