"Tempat di mana masih rahasia dong, tapi ini serius. Saat ini masih disiapin, gratis dan lebih bagus (dari Ancol-red) mau mandi, berenang silakan. Gratis, tidak bayar," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2013)
Jokowi mengatakan saat ini pemerintah provinsi masih berusaha melakukan pembebasan lahan. Rencananya pantai gratisan itu akan direalisasikan dua tahun lagi. Jokowi mengatakan pihaknya masih merahasiakan lokasi pantai yang akan dibuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wali Kota Solo ini juga menyesalkan ingin masuk pantai gratis saja sampai menggugat ke pengadilan. Pasalnya, Pemprov DKI mempercayakan hak kelola Pantai Ancol kepada swasta yang sifatnya mencari keuntungan.
"Kenapa harus sampai gugat menggugat. Sudahlah kita sendiri yang bikin (Pemprov). Kalau di Ancol rumit. Kalau minta digratisin, perusahaannya nanti drop, terus rugi. Kalau ngomong gitu repot. Daripada ramai, buat saja sendiri," jelas Jokowi.
Sebelumnya pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan 'masuk pantai Ancol gratis'. Majelis hakim juga menolak gugatan balik pengelola Ancol kepada warga sebesar Rp 1,5 miliar. Majelis hakim menilai tidak ada aturan hukum yang dilanggar oleh para tergugat.
Menurut ketua majelis Dwi Sigiarto bukti yang diajukan penggugat juga tidak cukup. Dwi menambahkan menimbang dari keterangan saksi dan ahli tidak ada satupun aturan yang dilanggar oleh Tergugat dan majelis menilai masalah ini masih terlalu umum.
"Menurut pendapat ahli biaya pantai dengan membayar untuk mendapatkan kenyamanan sudah selayaknya kita membayar contohnya jalan tol," ujar Dwi.
(edo/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini