"Fenomena para tokoh men-support tersangka korupsi yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, AU adalah sebuah anomali. Bagaimana tidak saat tersangka, terdakwa korupsi harusnya jadi musuh bersama, malah yang terjadi ini ramai-ramai bersimpati pada tersangka korupsi," jelas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi dalam keterangannya, Selasa (26/2/2013).
Bahkan, yang disesalkan ada pejabat publik yang terang-terangan datang. Misalnya saja Ketua MK Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikhawatirkan, rasa simpati bagi tersangka korupsi itu malah berkonsolidasi melemahkan KPK. Padahal KPK sudah bekerja tanpa tebang pilih.
"Kalaupun ada masalah kode etik bocornya sprindik kan sudah ditangani komite etik. Nah, dalam tahap ini salah sebenarnya kalau mereka menyerang KPK. Harus jernih antara fenomena politik dan kasus hukum. Kasus hukum ya di KPK, hormati saja. Kalau masalah kasus politik ya selesaikan di Internal Demokrat, jangan korbankan KPK atas nama solidaritas korupsi politik," urai Apung.
(ndr/mad)