Pukul Istri yang Hamil 8 Bulan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Pukul Istri yang Hamil 8 Bulan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 00:26 WIB
Jakarta - Akibat cekcok mulut karena istri meminta uang untuk biaya persalinan, seorang pria yang beralamat di Jalan Poncol Raya RT 04/07, Cilandak Jakarta Selatan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk kasus KDRT.

Pelaku adalah PS, yang merupakan suami dari NI (24 thn). Kejadian tersebut berawal ketika NI meminta uang kepada PS karena perempuan ini sudah tidak tahan hidup bersama PS, sekaligus untuk meminta biaya persalinan karena saat itu NI sedang hamil 8 bulan.

"Awalnya NI bertanya kepada PS ingin kemana, tetapi PS menjawabnya dengan suara ketus. Lalu, pada saat suaminya ingin keluar rumah, NI sempat menahan PS dengan alasan ingin meminta uang agar PS bisa pergi dari kehidupannya. Selain itu NI juga meminta uang untuk biaya persalinan, tapi PS marah dan memukul NI yang sedang hamil 8 bulan,"ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, kepada detikcom, Senin (25/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat pemukulan tersebut, NI mendapatkan luka memar pada lutut kiri dan bengkak di bagian kepala kanan. Tak terima, NI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan Minggu (24/2) sore.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan PS sendiri sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads