"JC itu keputusan bersama. JC ini diperlu dikasih reward. Di antara syaratnya mengaku tindak pidana yang dilakukannya. Memberikan info data yang valid terkait kepada KPK atau badan penegak hukum," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Jadi, lanjut Johan, setiap justice collaborator akan mendapatkan reward dari KPK. "Tentu reward-nya terkait dengan penuntutan. KPK kewenangannya menuntut, tentu tuntutannya lebih ringan," jelas Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena banyak hal yang berkaitan dengan Hambalang. Silakan ada yang punya data sampaikan ke KPK, baik di luar pengakuan saksi dan tersangka. Itu akan divalidasi pengakuan dan data apakah benar," terangnya.
Anas sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima Toyota Harrier pada 2010 terkait proyek Hambalang. Saat itu Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi PD. KPK sudah mencegah Anas ke luar negeri. Dalam berbagai keterangannya, Anas sudah membantah menerima Harrier. Dia menyebut membelinya.
(rna/ndr)