"Pembiayaan kapal itu menggunakan dana APBN, jadi seharusnya aparat hukum masuk dan mengusut tuntas kasus kapal terbalik itu," ujar Aanggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Edhy Prabowo dalam siaran pers, di Jakarta, Minggu (24/2/2013).
Menurut dia, terbaliknya kapal milik Kemenhub itu patut dicurigai. Pasalnya, kapal itu merupakan kapal yang baru diproduksi untuk keperluan pemerintah, namun sudah mengalami insiden terbalik sebelum digunakan. Sehingga kualitas spesifikasi yang dimiliki kapal tersebut, patut dipertanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, jika spec-nya tidak sesuai, maka sudah seharusnya aparat hukum mengusut praktik kecurangan yang kemungkinan terjadi. Yang pasti, karena pembiayaannya menggunakan APBN maka sudah seharusnya instansi pengguna dana itu bertanggung jawab," tandasnya.
Sementara Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan kapal itu memang pesanan Kemenhub namun saat peluncuran belum diserahkan pihak galangan PT Daya Radar Utama ke Kemenhub.
"Masih sepenuhnya tanggungan dari galangan kapal. Kemenhub sempat menginvestigasi juga kenapa sampai demikian. Kami belum dapat informasi terbaru," jelas Bambang saat dihubungi detikcom.
(nwk/nrl)