Kegeraman Hakim Agung Perempuan Terhadap Gembong Narkoba

Kegeraman Hakim Agung Perempuan Terhadap Gembong Narkoba

- detikNews
Sabtu, 23 Feb 2013 11:24 WIB
Hakim agung Prof Komariah E Sapardjaja (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Suaranya meninggi ketika berbicara maraknya peredaran narkoba. Bagi hakim agung Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja, Indonesia dalam kondisi akut narkoba.

Terakhir guru besar hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini memvonis mati Syafrudin alias Syaf alias Isaf alias Kapten. Hukuman mati ini jauh dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 20 tahun.

"Kalau mati ya, mati saja," ujar Komariah kepada detik, Sabtu (23/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapten adalah terpidana yang mengedarkan narkoba dari balik penjara. Dia berkongsi Kalapas Narkoba Nusakambangan, Marwan Adli. Belakangan, Kapten dibekuk lagi oleh BNN.

Tuntutan bagi Kapten 20 tahun penjara dirasa terlalu ringan. Jika dipenuhi tuntutan itu, maka dia bisa menjalani 15 tahun karena dipotong remisi. Dengan umurnya yang 38 tahun, maka dia bisa keluar dari penjara dalam usia 53 tahun.

"Yang di sini ada perkara, kakek usia 70 tahun jual narkoba," kisah Komariah.

Keprihatinan Komariah sangat terasa saat mengadili berbagai ratusan perkara. Salah satunya ada mahasiswa yang ditangkap karena memproduksi narkoba.

"Bahkan ada yang bilang, Indonesia darurat narkoba," tutur hakim agung yang akan pensiun tahun ini.

Sebelum menghukum Kapten, Komariah juga menguatkan vonis mati atas warga negara (WN) Iran, Akbar Chahar Karzei alias Mohammad Baluch. Akbar adalah pemilik 60 kg narkotika jenis sabu yang diselundupkan lewat pantai di Pelabuhan Ratu.

Akhir 2012, Komariah juga menguatkan vonis mati bandar narkotika jaringan internasional berkewarganegaraan Malaysia, Leong Kim Ping alias Away (39).
Putusan kasasi ini diketok oleh Komariah pada 18 Desember 2012 lalu juga diadili oleh dua hakim Agung Suhadi dan Sri Murwahyuni.


(asp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads