KPU Jabar Belum Terima Rekomendasi Larangan Kampanye Paten

KPU Jabar Belum Terima Rekomendasi Larangan Kampanye Paten

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 18:46 WIB
Bandung - KPU Jabar belum menerima surat dari Panwaslu Jabar yang berisi rekomendasi melarang aktivitas kampanye Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten). KPU belum bisa bersikap, bahkan melarang Paten untuk kampanye.

"Suratnya belum ada, belum saya terima," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (19/2/2013).

Ia mengaku belum tahu persis apa yang dipermasalahkan panwaslu. "Kalau suratnya sudah diterima, nanti kita baca, terus dibahas," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal sanksinya, kan banyak, ada macam-macam sesuai dengan jenjangnya," jelas Yayat. Sanksi ringan bisa berupa teguran, sedangkan terberat melarang kampanye.

"Tapi sampai sekarang kita belum mengeluarkan keputusan, belum ada sanksi. Kan suratnya juga belum kita terima. Kita tidak bisa serta-merta melarang kampanye," tuturnya.

Pasangan Paten tetap menggelar kampanye hari ini, Yayat menyebut itu sah saja. Bahkan besok Paten boleh kampanye jika KPU belum menerima surat dari panwaslu dan mengambil keputusan melarang kampanye.

(ors/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads