Berkat SMS 1717, Polisi Ringkus WNA Pengedar Sabu

Berkat SMS 1717, Polisi Ringkus WNA Pengedar Sabu

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 16:31 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing dan seorang WNI yang diduga sebagai pengedar narkoba. Barang bukti yang disita berupa bubuk sabu yang telah dikemas dalam ukuran 2 ons, 800 gram dan 1 kilogram.

"Kita duga warga Iran, karena kita tidak temukan identitasnya, hanya ada kwitansi sewa kamar atas nama Hadi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Nugroho Aji, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Nugroho mengatakan penangkapan tersangka diketahui dari laporan SMS 1717 tertanggal 1 Februari 2013. Warga menginformasikan ada WNA yang mengedarkan narkoba dan langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan berlangsung pada pukul 19.00 WIB, Jumat (15/2). Tersangka dibekuk di tempat kost di Karet Pedurenan, Setabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya dari penangkapan diamankan satu buah tas ransel warna hitam yang didalamnya ditemukan bubuk sabu.

"Kalau kita lihat barang bukti ada 800 gram dan 2 ons yang siap edar. Berarti barang diduga dari sana lebih dari ini. Selanjutnya ada sekitar 15 orang kurang lebih sindikat yang masih kita cari," ungkap Nugroho.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan saat polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar berinisial ABS hasil dari informasi Hadi. Tersangka Hadi sempat melawan petugas dengan cara memutus borgol.

"Waktu Hadi dibawa untuk pengembangan di rusun Kemayoran, Hadi berontak melepaskan borgol hingga patah. Kemudian berusaha mengambil kayu balok. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan di kakinya namun masih melawan hingga akhirnya ditembak di tubuhnya, maka hadi roboh dan tewas saat dibawa ke rumah sakit," papar Rikwanto.

Rikwato menambahkan hasil penangkapan Hadi diamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel berisi sabu seberat 1 kilogram, dua buah telepon selular, balok kayu dan borgol yang telah dirusak.

(ndu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads