Ada Rekomendasi Panwaslu, Rieke-Teten Tetap Kampanye 20 Februari

Ada Rekomendasi Panwaslu, Rieke-Teten Tetap Kampanye 20 Februari

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 14:19 WIB
Jakarta - Rekomendasi Panwaslu agar KPU Jabar memberi sanksi pada pasangan Rieke-Teten terkait keikutsertaan Gubernur DKI Jokowi dalam kampanye ditanggapi santai PDIP. Menurut Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, dengan cita-cita Jabar bebas korupsi, Rieke-Teten tetap menggelar kampanye di Cirebon di putaran terakhir.

"Tanggal 20 Februari kampanye terakhir pilkada. PaTen (Rieke-Teten-red) di Kuningan dan Kabupaten Cirebon yang akan dihadiri oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).

Tjahjo menegaskan, selama ini apresiasi masyarakat Jabar pada Rieke-Teten positif. Apalagi pasangan ini banyak menyerukan pemberantasan korupsi dari Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rieke-Teten bertekad membangun pemerintah daerah Jabar yang bersih tanpa korupsi, semua APBD Jabar untuk sepenuhnya kesejahteraan rakyat. PDIP optimistis Rieke-Teten menang dalam Pilkada Jabar," tutur Tjahjo.

Panwaslu Jabar memberi rekomendasi sanksi bagi pasangan Rieke-Teten untuk tidak berkampanye di hari terakhir. Pasangan itu dinilai melanggar aturan ketika Jokowi tak bisa menunjukkan surat cuti dari Mendagri.

"Jadi pasangan nomor lima tidak boleh kampanye lagi. Direkomendasikan tidak boleh kampanye sampai akhir kampanye," jelas Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/2).

Keputusan ini merupakan pleno Panwaslu Kabupaten Bandung. Rapat digelar hingga pukul 03.00 WIB. Pihak kuasa hukum Rieke-Teten pun sudah dimintai keterangan.

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat izin cuti Jokowi," kata Ihat.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads