"Diperiksa sebagai saksi DS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (19/2/2013). Wahyu tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain Brgijen Wahyu, KPK juga memanggil dua saksi untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Djoko. Mereka adalah Yuli Wrestiyani dan Teddy Rusmawan. Keduanya anggota polisi mantan anak buah Irjen Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 3 Desember 2012 lalu, Irjen Djoko Susilo (DS) ditahan KPK di Rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu.
(mad/nwk)