"Kalau simpang siur tentang status Anas kan malah buruk ke KPK. Yakin saja kalau sudah pasti dan memiliki bukti-bukti kuat," jelas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi di Jakarta, Senin (18/2/2013).
Sebab ini juga terkait dengan nama baik seseorang. Bocornya 'sprindik' itu lebih dahulu tentu membuat kasus terpapar ke publik, padahal KPK menyebut status Anas masih saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terpenting jangan ada kesan seolah-olah KPK tak juga memberi keputusan, ya atau tidak untuk Anas. Bukan maksud menekan KPK, tapi soal 'sprindik' yang bocor seharusnya menjadi sinyal bagi KPK.
"Bukan karena konflik di Demokrat mereda, kemudian KPK tak lagi menggebu menuntaskan kasus hukum," tuturnya.
(ndr/nrl)