Kuasa Hukum Rasyid Pertanyakan Modifikasi Mobil Luxio

Kuasa Hukum Rasyid Pertanyakan Modifikasi Mobil Luxio

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 12:18 WIB
Bagian dalam mobil Luxio
Jakarta - Kuasa hukum Rasyid Rajasa mempertanyakan kondisi kelaiakan mobil Luxio yang dikendarai oleh saksi Frans Jonar Sirait. Modifikasi yang dilakukan Frans diduga ikut mempengaruhi jatuhnya korban jiwa di kecelakaan tersebut.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013), tim kuasa hukum Rasyid dari Riri Purbasari Dewi & Partners menunjukkan video lokasi kecelakaan di depan Ketua Majelis Hakim Soeharjono. Sejumlah foto yang berisi gambar modifikasi mobil di lokasi kecelakaan juga diperlihatkan

Jaksa Penuntut Umum Soimah dan saksi Frans Jonar Sirait pun maju ke depan Soeharjono. Terjadi diskusi kecil antara Hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa Rasyid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama setelah itu, kuasa hukum Rasyid kembali menunjukkan sebuah foto lokasi kecelakaan usai menanyakan posisi saksi yang bertemu dengan terdakwa di lokasi tabrakan. Kemudian kuasa hukum Rasyid menanyakan kelaiakan Luxio yang dikemudikan Frans.

"Saya pastinya kalau mau jalan saya cek. Lampu juga masih nyala," ujar Frans menjawab pertanyaan kuasa hukum Rasyid soal lampu Luxio dan kunci pintunya.

Frans juga menyebutkan mobilnya dalam kondisi sehat. Dia menolak disebut sopir omprengan, namun para penumpang naik saat dirinya hendak mengambil ayam.

Rasyid Rajasa pada sidang perdana Kamis (14/2) lalu didakwa 6 tahun kurungan penjara berdasarkan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009, tentang Kelalaian Mengemudi yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal.


(vid/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads