Majelis Tinggi Ambil Alih Kendali Ketum Hingga Elektabilitas PD 15%

Majelis Tinggi Ambil Alih Kendali Ketum Hingga Elektabilitas PD 15%

- detikNews
Minggu, 17 Feb 2013 18:00 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Berapa lama Majelis Tinggi DP mengambil alih kendali Ketua Umum? Jawabnya, setelah elektabilitasnya normal kembali.

"Pengembalian (kendali dari majelis tinggi kepada ketua umum) yang pasti sampai dengan elektabilitas normal. 15 persen target tahun ini," ungkap Anggota Dewan Pembina PD Syarief Hasan terkait pengembalian wewenang Anas Urbaningrum dan target elektabilitas.

Syarief menyatakan itu usai penutupan Rapimnas di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2013). Menurut survei SMRC, elektabilitas PD anjlok menjadi 8 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapimnas Partai Demokrat secara resmi telah ditutup dengan diakhiri oleh keterangan pers dari ketua majelis tinggi Susilo Bambang Yudhoyono dan foto bersama ketua DPD dan DPC. menyatakan bahwa pelaksanaan Rapimnas sudah sesuai dengan tujuan PD.

"Agenda (Rapimnas) ini sesuai dengan jadwal dan tujuan kita semua," kata Syarief Hasan menanggapi Rapimnas dan pidato SBY," kata Syarief.

Menurutnya, poin penting dari Rapimnas adalah bagaimana Partai Demokrat bisa menaikkan angka elektabilitas yang selama ini terpuruk akibat persepsi publik atas masalah hukum yang menerpa kader partai demokrat.

"Kita membicarakan bagaimana agar partai lebih bagus dan elektabilitas lebih tinggi dan persepsi masyarakat selama ini (kepada PD) bisa tereliminir," ucapnya.

Sementara soal wacana pelengseran Anas Urbaningrum dari ketua umum partai yang sebelumnya bergulir sebelum Rapimnas, menurutnya hal itu memang tidak diinginkan sehingga tak muncul dalam agenda Rapimnas.

"Memang dari awal Anas tetap ketua umum kemudian untuk konsolidasi diambil alih oleh majelis tinggi yang turun tangan, tapi di situ juga ada Pak Anas sebagai wakil ketua majelis tinggi," kata Menteri Koperasi dan UKM itu.



(iqb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads