Diduga Ikut Kampanye Cagub, 3 Pegawai Bank Sumut Dilaporkan ke Panwaslu

Diduga Ikut Kampanye Cagub, 3 Pegawai Bank Sumut Dilaporkan ke Panwaslu

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 17:15 WIB
Foto: khairul ikhwan/detikcom
Medan - Tiga pegawai Bank Sumut dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara (Sumut) karena diduga ikut dalam tim kampanye salah satu pasangan calon gubernur. Sesuai ketentuan, harusnya pegawai perusahaan daerah tidak boleh ikut menjadi tim kampanye.

Laporan itu disampaikan Mimi Indriati (45) warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. Bersama sejumlah warga lainnya, ia datang ke Kantor Panwaslu Sumut, Jalan Darussalam, Medan, Jumat (15/2/2013) sore.

Dalam pengaduannya, Mimi membawa serta surat kabar lokal terbitan Selasa (12/2/2013). Pada berita di halaman A2, pada berita berjudul 'Baju Sumut Sejahtera Produk Lokal yang Kian Terkenal' terlihat setidaknya tiga pegawai Bank Sumut yang mengenakan seragam khas tim kampanye pasangan cagub Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mimi, dengan mengenakan baju khas pasangan ini, maka patut diduga ketiganya ikut dalam kampanye. Makanya dia dan beberapa warga berinisiatif melapor.

"Menurut aturan, pegawai Badan Usaha Milik Daerah kan tidak boleh ikut kampanye pasangan calon, ini kok ada. Makanya kita lapor ke Panwaslu," kata Mimi.

Menurut Mimi, sedikitnya ada tiga orang pegawai Bank Sumut yang terlihat di dalam foto itu. Namun dia tidak bersedia menyebutkan nama-nama para pegawai tersebut.

Berkaitan dengan laporan ini, Ketua Panwaslu Sumut David Susanto menyatakan, pihaknya mengapresiasi warga yang mendapati adanya potensi pelanggaran dalam Pemilu. Sesuai dengan aturan, seharusnya pegawai BUMD dan maupun pejabat pemerintahan lainnya hingga kepala desa dan kepala lingkungan tidak boleh ikut serta dalam kampanye.

"Nantinya laporan ini akan kita telusuri, kita tindaklanjuti. Jika ada pelanggaran, tentu akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan," kata David.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads