Tahanan itu bernama Tommy Wijaya. Awalnya, polisi tidak percaya Tommy ingin khitan. Tapi setelah Tommy memberikan surat pernyataan bahwa dia berstatus mualaf, polisi mulai mempertimbangkan. Keinginan khitan yang merupakan kewajiban bagi kaum pria muslim itu dikonsultasikan ke MUI dan akhirnya disetujui.
"Itu murni keinginan dia, kami hanya memfasilitasi," kata Kapolsek Beji Kompol Agus Widod di Mapolsek, Jumat (15/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Eh kenapa tuh Pak?" tanya seorang ibu.
"Oh...kirain kena pelor," jawab ibu itu setelah dikasih tahu bahwa Tommy mualaf dan dikhitan.
Usai dikhitan, Tommy yang bersarung hijau itu dibawa ke Mapolsek. Sejumlah warga menahan senyum saat melihat Tommy berjalan tertatih dengan diapit polisi berseragam lengkap. Tommy sendiri lebih sering terlihat meringis.
Tommy merupakan warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia ditangkap dengan sangkaan mencuri ponsel di Warnet Server, Jl Ridwan Rais, Beji, 22 Desember 2012 lalu. Saat ini, berkasnya sudah P21. Minggu depan, rencananya polisi akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri.
(try/nrl)