Anggota Panwaslu Sumut Bidang Penindakan Ahmad Solihin menyatakan, para kepala desa itu bertugas di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Kabupaten Batubara. Keberadaan mereka sebagai tim sukses diketahui setelah petugas panitia pengawas memonitor daftar nama tim sukses cagub di tingkat kecamatan.
“Para kepala desa ini sudah kita peringatkan, bahwa konsekuensi jabatan mereka tidak membolehkannya menjadi tim sukses pasangan calon,” kata Solihin kepada wartawan, Kamis (14/2/2013) usai seminar Pengawasan Partisipatif dalam Rangka Pilgub Sumut 2013 di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemungkinan namanya dimasuk-masukkan, itu pengakuan mereka,” kata Solihin.
Para kepala desa tersebut, di antaranya Husni Rizal Siregar, Kades Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, yang menjadi tim sukses pasangan cagub nomor urut 2. Murno, Kades Binanga, Kecamatan Silangkitang, Labusel menjadi tim sukses pasangan cagub nomor urut 4. Tarman, Kades Damai, Labusel yang juga menjadi tim sukses pasangan cagub nomor urut 2. Remi Suarni, Kades Matahari Implasmen, Labusel yang menjadi tim sukses pasangan cagub nomor urut 4.
Selain memberi peringatan kepada enam kepala desa, Panwaslu Sumut juga menemukan 7 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 12 Panitia Pemilihan Setempat (PPS) ternyata merupakan pengurus partai politik tertentu. Nama-nama tersebut seterusnya diusulkan untuk segera diganti Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota yang ada di wilayahnya masing-masing.
Pilgub Sumut pada 7 Maret 2013 mendatang akan diikuti lima pasangan calon. Masing-masing berdasarkan nomor urut, (1) Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, (2) Effendi MS Simbolon-Jumiran Abdi, (3) Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, (4) Amri Tambunan-RE Nainggolan dan (5) pasangan incumbent Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi.
(rul/mad)