"Sudah masuk Mensesneg, sekarang masih di proses," ujar Mendagri Gamawan Fauzi, usai rapat kabinet di Kompleks Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (14/2/2013).
Gamawan mengatakan usai ditandatangani oleh Presiden, surat tersebut akan dikirim kembali ke Gubernur Jawa Barat. "Jika memang disetujui dalam bentuk surat pemberhentian. Mekanisme lainnya seperti biasa, ya saya teruskan ke Gubernur Jawa Barat," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rvk/rmd)