"Dalam kasus-kasus yang kemungkinan dia terlibat, kita serahkan saja ke proses hukum, negara ini kan negara hukum. Hukum itu ada kaidahnya, kalau dinyatakan bersalah harus ada bukti-bukti," kata Akbar.
Hal ini disampaikan Akbar kepada wartawan di sela-sela Temu Insan Pers, Dialog: "Peran Pers dalam Dinamika Politik Nasional Menjelang 2014", di gedung Graha Insan Cita, Jalan Prof Lafran Pane, Depok, Rabu (13/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait Anas sebagai presidium KAHMI, ya betul. Tapi saya tidak melihat itu ada kaitan langsung dengan HMI. Bahkan Anas dinilai seorang tokoh yang dibesarkan HMI yang mampu menjadi tokoh nasional, dengan kata lain HMI berhasil melahirkan tokoh nasional," ujar Akbar.
Menyangkut tindakan penyelamatan PD yang diambil SBY, Akbar enggan mencampuri terlalu jauh. Namun Akbar melihat persoalan internal PD akan dilihat masyarakat luas.
"Publik juga bisa menilai langkah-langkah yang dilakukan SBY sebagai dewan pembina atau majelis tinggi partai. Dan salah satu kunci partai kan melakukan pendidikan politik, publik akan menilai," katanya.
"Pemberitaan memang berdampak luas, yang menciptakan opini masyarakat. Termasuk masalah-masalah terkait PD. Masyarakat juga bisa melihat apakah yang terjadi itu nilainya baik," tandasnya.
(van/nrl)