Akbar Tandjung Serahkan Kepastian Status Anas ke Proses Hukum

Akbar Tandjung Serahkan Kepastian Status Anas ke Proses Hukum

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 14:58 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Akbar Tandjung menyerahkan kepastian status presidium KAHMI Anas Urbaningrum ke proses hukum. Akbar berharap semua pihak menghormati proses hukum.

"Dalam kasus-kasus yang kemungkinan dia terlibat, kita serahkan saja ke proses hukum, negara ini kan negara hukum. Hukum itu ada kaidahnya, kalau dinyatakan bersalah harus ada bukti-bukti," kata Akbar.

Hal ini disampaikan Akbar kepada wartawan di sela-sela Temu Insan Pers, Dialog: "Peran Pers dalam Dinamika Politik Nasional Menjelang 2014", di gedung Graha Insan Cita, Jalan Prof Lafran Pane, Depok, Rabu (13/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar yang juga sering disebut sebagai guru politik Anas sebenarnya menaruh harapan besar ke Anas. Namun Akbar akan menghormati apapun keputusan KPK.

"Terkait Anas sebagai presidium KAHMI, ya betul. Tapi saya tidak melihat itu ada kaitan langsung dengan HMI. Bahkan Anas dinilai seorang tokoh yang dibesarkan HMI yang mampu menjadi tokoh nasional, dengan kata lain HMI berhasil melahirkan tokoh nasional," ujar Akbar.

Menyangkut tindakan penyelamatan PD yang diambil SBY, Akbar enggan mencampuri terlalu jauh. Namun Akbar melihat persoalan internal PD akan dilihat masyarakat luas.

"Publik juga bisa menilai langkah-langkah yang dilakukan SBY sebagai dewan pembina atau majelis tinggi partai. Dan salah satu kunci partai kan melakukan pendidikan politik, publik akan menilai," katanya.

"Pemberitaan memang berdampak luas, yang menciptakan opini masyarakat. Termasuk masalah-masalah terkait PD. Masyarakat juga bisa melihat apakah yang terjadi itu nilainya baik," tandasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads