"Apalagi Anas adalah presidium, di mana koordinator presidiumnya adalah Mahfud MD. Penasihatnya saya. Jadi kami selalu mengikuti. Kami tidak mungkin mencampuri masalah intern PD. Tapi bukan berarti kami kemudian tidak mau tahu, kami cermati," kata Ketua Majelis Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Akbar Tandjung.
Hal ini disampaikan Akbar kepada wartawan di sela-sela Temu Insan Pers, Dialog: "Peran Pers dalam Dinamika Politik Nasional Menjelang 2014", di gedung Graha Insan Cita, Jalan Prof Lafran Pane, Depok, Rabu (13/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara organisasi, menurut Akbar, KAHMI tidak akan mencampuri urusan internal PD terlalu dalam. Secara organisasi KAHMI juga tidak mungkin membela Anas di depan SBY.
"Secara organisasi kami tidak melakukan pembelaan. Karena itu masalah intern, sebagai ketua umum PD," tegasnya.
Namun Akbar menilai kasus ini akan menjadi perhatian publik. Nantinya publik yang melihat apakah keputusan penyelamatan PD sudah tepat atau tidak.
"Publik juga bisa menilai langkah-langkah yang dilakukan SBY sebagai dewan pembina atau majelis tinggi partai. Dan salah satu kunci partai kan melakukan pendidikan politik, publik akan menilai," ujar politisi senior ini.
(van/nrl)