Kasus Mahasiswi UI Tewas, Polisi: Jamal Lalai Tak Tutup Pintu Angkot

Kasus Mahasiswi UI Tewas, Polisi: Jamal Lalai Tak Tutup Pintu Angkot

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 17:25 WIB
Jakarta - Jamal, sopir angkot U-10, ditahan di Polres Jakarta Barat. Dia dijerat pasal kelalaian dalam kasus tewasnya mahasiswi UI Annisa Azward (20). Polisi menyebut Jamal lalai karena tak menutup pintu angkot rute Kota-Pademangan tersebut.

"Aturannya kan pintu angkot harus ditutup. Jadi ini pembiaran. Harusnya juga menggunakan kondektur," urai Kanit Laka Lantas Polres Jakbar AKP Rahmat Dalizar saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/2/2013).

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu (6/2) sore. Annisa melompat di Jembatan Asemka, Jakbar. Annisa melompat diduga karena takut akan diculik atau menjadi korban kejahatan. Annisa meninggal pada Minggu (10/2) dinihari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga menyebut korban sudah minta turun, tapi pelaku tidak berhenti," jelas Rahmat.

Peristiwa itu terjadi pukul 15.30 WIB saat lalu lintas di kawasan itu ramai. Jamal langsung membawa korban ke rumah sakit setelah peristiwa terjadi.

"Karena lalainya, orang loncat dari mobil. Sopir bertanggung jawab atas keselamatan orang. Ini penting, tanggung jawab," jelas Rahmat.

Dia juga mempersilakan bila pengacara Jamal dari LBH Mawar Saron pimpinan Hotma Sitompoel meminta penangguhan penahanan atau pun meminta BAP ulang. "Namanya BAP tambahan, silakan saja," tuturnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads