Respons Pakta Integritas, Demokrat Riau akan Copot Kader Koruptor

Respons Pakta Integritas, Demokrat Riau akan Copot Kader Koruptor

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 14:31 WIB
Ilustrasi/detikcom
Pekanbaru - DPD Partai Demokrat (PD) Riau akan segera mencopot salah satu kadernya yang menjadi tersangka korupsi PON. Kebijakan itu diambil untuk mendukung pakta integritas sebagaimana dilakukan Majelis Tinggi DPP.

"Sesuai dengan pakta integritas, setiap pengurus partai berstatus tersangka atau terpidana, maka harus keluar dari kepengurusan atau lembaga legislatif," kata Sekretaris DPD PD Riau, Koko Iskandar dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (12/2/2013) di Pekanbaru.

Saat ini, anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Tengku Muhaza berstatus tersangka dan ditahan KPK. Namun sejauh ini, DPD PD Riau belum merekomendasikan pemecatannya ke DPP DP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koko menyebutkan pihaknya siap menyosialisasikan pakta integritas ke Riau. Berkas itu nantinya akan diteken seluruh pengurus partai, termasuk Tengku Muhaza. Akhir bulan ini, proses itu akan diselesaikan.

"Pakta integritas berlaku bagi pengurus partai, baik yang tengah jadi tersangka, terdakwa, atau terpidana," jelas Koko.

Tengku Muhaza merupakan satu dari 7 anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka suap PON. Selain dia, dua kader Partai Demokrat Riau juga tersangkut kasus korupsi, yakni Samsir Rahman dan Tengku Azwir. PAW keduanya tengah diproses di KPUD.

Dalam poin ke-8 pakta integritas yang disodorkan Majelis Tinggi DPP disebutkan, "Jika kader Demokrat menjadi tersangka, maka kader tersebut siap mundur atau diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Partai".

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads