"Kalau memang benar (asli), berarti ada masalah internal di KPK," ujar
pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/2/2013).
Jimly menambahkan, KPK harus berbenah diri jika memang dokumen tersebut terbukti asli. Menurutnya, KPK adalah lembaga yang rawan dengan konflik serta tekanan eksternal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ancaman eksternal kepada lembaga hukum seperti KPK tidak akan pernah berhenti. Sehingga KPK perlu melakukan introspeksi secara terus menerus untuk menghadapi hal tersebut.
"Ini harus dianggap serius," tambah Jimly.
Ia mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengalami masalah kelembagaan. Semua lembaga hukum sedang menghadapi problem internal sendiri.
"Maka yang perlu, di mana kita mengadakan perubahan besar-besaran. Saatnya kita menata kembali sistem birokrasi negara," tuturnya.
Menurut Jimly, ini adalah soal penataan kelembagaan. Tidak hanya sekedar administrasi. "Supaya negara kita bisa berfungsi sesuai kelembagaannya," pungkas Jimly
(rmd/rmd)