10 Parpol Sudah Ideal, Anggota Komisi II Sepakat KPU Tak Loloskan PKPI

10 Parpol Sudah Ideal, Anggota Komisi II Sepakat KPU Tak Loloskan PKPI

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 18:21 WIB
PKPI
Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain sepakat dengan langkah KPU tak meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu. 10 parpol di Pemilu 2014 sudah paling ideal.

"Saya setuju, sikap KPU itu sudah konstitusional," kata Abdul Malik saat dihubungi wartawan, Senin (11/2/2013).

Abdul mengatakan yang diputuskan Bawaslu, meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), hanyalah bersifat rekomendasi. Artinya KPU tak berkewajiban untuk menjalankan putusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap KPU yang tidak melaksanakan rekomendasi itu wajar dan konstitusional, di mana-mana rekomendasi bisa dilakukan bisa tidak," ujarnya.

Abdul juga mengatakan, jika nantinya PKPI tak terima dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), maka KPU harus siap meladeni. Jika PKPI menang di PT TUN, KPU juga bisa banding lagi.

"Kita lihat PT TUN, kalau PT TUN kalah, maka KPU banding ke MA," tuturnya.

Lebih jauh Abdul menilai 10 partai yang ada saat ini sudah ideal. Cita-cita penyederhanaan sistem politik bisa terwujud dengan menyederhanakan jumlah partai peserta pemilu.

"(10 partai) sudah ideal, terutama dengan langkah dan cita-cita sistem parpol untuk mewujudkan sistem yang lebih sederhana," imbuhnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads