Ini Penjelasan Komisioner Komnas HAM Soal Rotasi Ketua

Ini Penjelasan Komisioner Komnas HAM Soal Rotasi Ketua

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 17:39 WIB
Jakarta - Kisruh internal komisioner Komnas HAM dengan para staf bukan dipicu rotasi Ketua Komnas HAM. Ide pergantian ketua setahun sekali adalah baik sebab tujuannya adalah berbagi kewenangan dan tanggung jawab.

"Kami ingin melakukan pembenahan internal maupun birokrasi secara keseluruhan, kami ingin kepemimpinan ini dalam sistem bukan orang. Gagasannya bagaimana 13 (komisioner) ini share autority dan tanggungjawab," kata komisioner komnas HAM Dianton Bach Riyadi menjelaskan latar belakang masalah komnas HAM.

Hal itu disampaikan di depan saat RDP Komnas HAM dengan komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, soal waktu apakah rotasi itu 1 tahun atau 2,5 tahun itu hanya asumsi dan masih perlu disepakati di internal komnas HAM. Ia juga membantah manuver komnas HAM ini untuk mencari popularitas.

"Apakah 1 tahun itu asumsi efektifitas, ini masih dalam asumsi. Jadi bukan persoalan mencari popularitas atau iri hati fasilitas (menjadi ketua komnas HAM)," jelas pria berkacamata itu.

Menurutnya, gagasan itu kemudian berimplikasi pada adanya perubahan tata tertib, sehingga disepakatilah tatib baru. Namun, tatib itu menuai polemik karena berbeda dengan tatib yang lama soal lama kepemimpinan ketua komnas HAM.

"Catatan kami (dengan tatib baru ini), kami sudah bersepakat bahwa kepemimpinan komnas HAM ini bukan protokoler tapi beban tanggungjawab. Apakah mengganggu kinerja komnas HAM, saya kira tidak, kami teteap bekerja secara serius," jelasnya.

Kisruh itu bermula saat komisioner Komnas HAM menerbitkan tatib yang membuat posisi tiga pimpinan akan digilir setiap tahunnya. Aturan yang disebut Koalisi Masyarakat Sipil sebagai aturan aneh ini sudah mulai dilaksanakan.

Nah kondisi inilah yang menjadi alasan staf menolak melayani komisioner. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.

"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads