"Saya prihatin sampai ada proses mogok dan demo karyawan. Saya prihatin jabatan harus digilir setahun sekali diduga terkait fasilitas dan sebagainya. Saya tidak yakin ada relevansinya pergantian ketua setahun sekali dengan efektifitas penegakan HAM," kata anggota komisi III FPKS Indra.
Hak itu disampaikan dalam rapat komisi III dengan Komnas HAM di ruang komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013). Hadir dalam rapat itu 12 komisioner komnas HAM. Rapat dipimpin oleh wakil ketua komisi III Al Mujammil Yusuf, didampingi Gede Pasek dan Tjatur Sapto Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang melatarbelakangi sehingga harus setahun sekali digilir, alur berpikir saya mengatakan tidak akan efektif dan ketika saya hadapkan dengan prioritas penegakan HAM tidak ada yang spesial. Itu hanya normatif yang tergambar dalam halaman 15-16 (laporan komnas HAM)," jelasnya.
"Padahal saat fit and proper tes (calon komnas HAM), kami melihat banyak individu yang punya potensi kuat. Konflik dan pelanggaran HAM tahun 2013 akan semakin banyak, tapi saya tidak melihat asumsi itu dalam laporan," lanjut politisi PKS itu.
Hal senada disampaikan oleh anggota FPAN Taslim, menurutnya kinerja komnas HAM mengecewakan setelah dipilih oleh komisi III. Ia menyatakan kisruh antara komisioner komnas HAM dan staf jika terkait fasilitas maka tidak perlu sampai kisruh.
"Dalam konteks kinerja memprihatinkan kita, saya kira komnas HAM sulit kinerja di tahun 2013. Saya dari PAN meminta kepada komisioner penyelesaian masalahnya, kalau ternyata masalah fasilitas tinggal kita ajukan anggaran tidak perlu diperebutkan, ada jalurnya untuk itu," kata Taslim.
Pernyataan yang lebih keras disampaikan oleh anggota komisi III FPDIP Trimedya Pandjaitan. Menurutnya, kisruh internal komnas HAM menunjukkan komnas HAM haus kekuasaan.
"Saya termasuk yang menyesal walaupun perdebatannya panjang, ternyata kita memlih komisioner komnas ham yang haus kekuasaan. Mana ada logika dimana seorang pejabat negara jabatannya 1 tahun, cetak kop surat aja itu berapa lama," ucap Trimedya.
"Tentu itu akan berpengaruh pada sub komisi di komnas ham, dan relasi kommas ham dengan negara, kemudian dunia internasional. Saya benar-benar nggak habis pikir 12 orang (komisioner yang hadir) ini" kritinya.
Kisruh bermula saat komisioner Komnas HAM menerbitkan tatib yang membuat posisi tiga pimpinan akan digilir setiap tahunnya. Aturan yang disebut Koalisi Masyarakat Sipil sebagai aturan aneh ini sudah mulai dilaksanakan.
Kondisi inilah yang menjadi alasan staf menolak melayani komisioner. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.
"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).
(iqb/lh)