Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Kantor Pengusaha Elda

Kasus Suap Impor Daging

Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Kantor Pengusaha Elda

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 15:06 WIB
Barang bukti yang disita KPK (Salmah/detikcom)
Jakarta - KPK sudah menggeledah kantor milik pengusaha Elda Devianne Adiningrat sejak pukul 09.00 WIB. Selama hampir 6 jam di kantor tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen. Apa saja?

Para petugas KPK selesai melakukan penggeledahan di kantor PT Radina Bio Adicita, Gedung Chic Quarter, Jl Ampera Raya No 19, Jaksel, sekitar pukul 14.40 WIB, Senin (10/2). Elda menjabat sebagai komisaris di perusahaan pengembang benih tanaman itu.

Saat turun dari lantai dua, para penyidik KPK terlihat membawa empat kardus berisi dokumen-dokumen perusahaan. Ada juga printer, tas laptop hitam dan barang-barang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para petugas KPK kompak mengenakan rompi cokelat bertuliskan KPK. Mereka ternyata berjumlah lebih dari 10 orang (sebelumnya ditulis 7) dan menaiki empat mobil.

Saat ditanya lebih detail soal dokumen-dokumen yang diangkut, para penyidik itu tak mau menjawab. Perwakilan dari PT Radina juga bungkam.

"Jangan-jangan (wawancara)," kata pria bersafari yang terus mendampingi para penyidik KPK itu sambil menghindar.

Nama Elda muncul dalam daftar saksi yang dicegah KPK ke luar negeri. Dia diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat mantan presiden PKS Luthfi Hasan. Hingga saat ini, keberadaan Elda belum diketahui.

Selain kantor milik Elda, KPK juga menggeledah rumahnya di kawasan Cilandak, Jaksel. Kantor Luthfi Hasan, tersangka kasus ini, di DPR juga digeledah.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads