"Sudah enggak (mengajar), proses mutasinya lagi proses karena tidak mudah. Maksimal akhir tahun (ajaran)," ujar Kepala SDN Durenseribu, Mustari kepada detikcom, Minggu (10/2/2013) malam.
Terkait aduan orangtua murid korban kekerasan, Fatimah yang menyebutkan R masih mengajar di kelas VI dibantah pihak sekolah. Mustari menegaskan saat ini guru R tidak lagi mengajar di kelas VI, melainkan kelas V.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, Mustari menilai R sudah kepalang emosi sehingga menjatuhkan hukuman yang berat kepada anak-anak. "Mungkin karena sudah emosi. Pak haji memang disiplin, saya kenal orangnya disiplin. Saya baru tahu sekarang pas kejadian hingga seperti itu," kata Mustari.
Kekerasan ini bermula saat R menghukum 5 siswa yang telat mengikuti pelajarannya. R kemudian menghukum murid tersebut dengan scot jump, menendang, dan mengeluarkan umpatan. Akibatnya, beberapa murid mengalami luka-luka lebam di kaki.
(ndr/fdn)