Ical Pastikan Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Rusli Zainal

Ical Pastikan Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Rusli Zainal

- detikNews
Sabtu, 09 Feb 2013 12:24 WIB
Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Jakarta - Meski jadi tersangka dua kasus dugaan korupsi, Rusli Zainal belum dipecat dari partainya. Kader dari Partai Golkar yang menjabat Gubernur Riau itu diyakini tidak bersalah dan karenanya akan mendapatkan bantuan hukum.

"Ya tentu partai akan memberikan satu pendampingan," ujar Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di sela rapat koordinasi teknis di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (9/2/2013).

"Kita akan serahkan semua ke proses hukum. Insya Allah pak Rusli itu akan dinyatakan tidak bersalah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagao tersangka dalam kasus suap APBD untuk PON Riau dan ijin alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Pelalawan, Riau. Ada tiga surat perintah penyidikan yang dibuat KPK untuk Gubernur Riau tersebut.

"Sejak 8 Februari penyidik KPK menemukan bukti yang cukup dalam kaitan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Perda di provinsi Riau dengan tersangka atas nama RZ, Gubernur Riau," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013) kemarin.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads