Kepala Satun Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang, AKP Erwin Syahputra Manik, menyebutkan para imigran ini ditangkap pada Jumat (8/2/2013), sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diamankan saat tengah melintas dengan menumpang Mitsubishi L-300 BK 1753 LN di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Pakam.
"Petugas patroli kita menghentikan kendaraan tersebut, dan mendapati di dalamnya ada 15 warga asing. Karena tidak dilengkapi dokumen resmi, kita bawa ke Mapolres," kata Erwin kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penyelidikan sementara, termasuk yang diperoleh dari pengemudi mobil Effendi, para imigran ini masuk ke Indonesia melalui perairan Gombus Laut, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Mereka datang dari Malaysia dengan menumpang kapal nelayan dan tiba pada Rabu (6/2) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para imigran itu dikirim ke Kantor Imigrasi Polonia, Medan. Mereka diberangkatkan pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
(rul/mok)