"Kita masih kembangkan penadahnya. Biasanya mereka menjual Rp 1,4 juta untuk setiap motor yang mereka curi," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Sujarwo kepada detikcom, Jumat (8/2/2013).
Sujarwo mengatakan, para pencuri ini biasanya tidak mempreteli motor hasil curiannya. "Motornya dijual bodong, tidak dipreteli," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengaku baru tiga kali melakukan pencurian," katanya.
Polisi meringkus dua orang pencuri berjimat pada Rabu (6/2). Saat itu dua orang pencuri tengah beraksi di sebuah rumah di Tegal Parang, Mampang, pada pukul 03.15 WIB.
Petugas meringkus dua orang pencuri motor ini saat hendak melarikan motor curiannya. Satu orang pencuri ditembak polisi karena mencoba menusuk petugas.
Saat digeledah petugas menemukan dompet kecil berisi tulisan-tulisan tertentu. Para perampok juga selalu melakukan pencurian pada Rabu pagi.
"Mereka selalu mencuri pada Rabu pagi, karena itulah kita lakukan patroli pada hari itu," katanya.
(nal/nrl)