Soal Permintaan Penyidik, Polri Tetap Pendukung Setia KPK

Soal Permintaan Penyidik, Polri Tetap Pendukung Setia KPK

- detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 17:01 WIB
Jakarta - Meski beberapa nama penyidiknya sempat ditolak untuk mengikuti proses seleksi di KPK, Polri tetap akan menindaklanjuti surat permintaan penyidik untuk KPK.

"Sebagai aparat penegak hukum, Polri termasuk pendukung setia KPK. Artinya, sejak berdiri KPK tahun 2003-2004 Polri menyadari bahwa kontribusi penyidik di lembaga KPK menjadi suatu hal yang harus dilakukan Polri," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Terkait dengan penolakan nama-nama calon penyidik yang akan diperbantukan kerja di KPK, Boy mengatakan pihaknya memahami bila ada fase yang menjadi kewenangan KPK dalam melakukan proses seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait masalah kemarin yang tidak lulus, kita tidak berprasangka negatif. Kita tidak mengedepankan negatif thinking. Dalam proses perekrutan tentu itu menjadi kewenangan KPK," ujar Boy.

Boy menambahkan pihaknya telah bertemu dengan bidang sumber daya manusia (SDM) KPK pada 7 Januari 2013 lalu guna membahas perekrutan penyidik Polri, termasuk informasi beban anggaran KPK di tahun anggaran 2013 untuk membantu proses seleksi.

"Tahun anggaran 2013 ini KPK sudah memiliki anggaran untuk proses seleksi, karena ada orang dari daerah sehingga ada biaya yang dikeluarkan dari proses seleksi," paparnya.

Terkait permintaan personel untuk menempati posisi Direktur Penyidikan (Dirdik), pihaknya telah mengirim beberapa nama perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk menempati posisi tersebut. Namun, Boy belum mengetahui nama-nama yang diajukan itu.

Sementara untuk penyidik lainnya, Polri telah mengirimkan 50-an nama penyidik untuk mengikuti proses seleksi. "Namun untuk diterima tidak sampai 50, mungkin bertahap," ujar Boy.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads