"Itu aturan yang terlalu dan lebay. Jangan paksa rakyat yang tidak punya sepatu atau sulit beli sepatu untuk pakai sepatu," jelas anggota Komisi III DPR Indra saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2013).
Indra menilai, tugas aparatur negara yang digaji dari uang rakyat adalah memberikan pelayanan. Bukan bicara soal kepantasan pakaian yang dipakai rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, lanjut Indra, sandal bukan subtansi dan juga tidak ada urgensinya dengan paspor. "Apa relevansinya dengan syarat-syarat untuk hal yang mereka urus?" tuturnya.
Oce melaporkan Imigrasi Yogya ke Ombudsman. Dia beralasan, Imigrasi tak berhak mengusirnya karena memakai sandal jepit. Sandal jepit tak masuk dalam syarat utama membuat paspor.
"Ini nggak urgent, nggak krusial soal sandal jepit," jelas Oce.
Sedang Wamen Denny Indrayana menilai yang lebih urgent adalah memberi perhatian soal anticalo dan antipungli daripada soal sandal jepit.
(ndr/nrl)