Anggota Komisi III DPR Dukung Dosen UGM Soal Sandal Jepit di Imigrasi

Anggota Komisi III DPR Dukung Dosen UGM Soal Sandal Jepit di Imigrasi

- detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 15:23 WIB
Jakarta - Upaya Dosen UGM Oce Madril melaporkan pelarangan sandal jepit di Imigrasi Yogyakarta ke Ombudsman didukung politisi Senayan. Larangan memakai sandal jepit dinilai aturan yang memaksa dan tak penting. Seharusnya pelayanan publik yang diutamakan.

"Itu aturan yang terlalu dan lebay. Jangan paksa rakyat yang tidak punya sepatu atau sulit beli sepatu untuk pakai sepatu," jelas anggota Komisi III DPR Indra saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2013).

Indra menilai, tugas aparatur negara yang digaji dari uang rakyat adalah memberikan pelayanan. Bukan bicara soal kepantasan pakaian yang dipakai rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparatur negara itu digaji oleh pajak-pajak rakyat dan hasil bumi Indonesia yang tugasnya melayani dan bukan sebaliknya," terang Indra.

Lagipula, lanjut Indra, sandal bukan subtansi dan juga tidak ada urgensinya dengan paspor. "Apa relevansinya dengan syarat-syarat untuk hal yang mereka urus?" tuturnya.

Oce melaporkan Imigrasi Yogya ke Ombudsman. Dia beralasan, Imigrasi tak berhak mengusirnya karena memakai sandal jepit. Sandal jepit tak masuk dalam syarat utama membuat paspor.

"Ini nggak urgent, nggak krusial soal sandal jepit," jelas Oce.

Sedang Wamen Denny Indrayana menilai yang lebih urgent adalah memberi perhatian soal anticalo dan antipungli daripada soal sandal jepit.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads