Sejak Usia 14 Tahun ABG Ini Dijual ke Pria Hidung Belang di Lampung

Sejak Usia 14 Tahun ABG Ini Dijual ke Pria Hidung Belang di Lampung

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2013 00:31 WIB
Jakarta - Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung mencokok seorang pria hidung belang dan mucikari, serta perempuan berusia 15 tahun yang dipekerjakan sebagai penjaja seks. Korban diketahui dipekerjakan sang mucikari sejak usia 14 tahun.

"Pengakuan korban dia sudah dipekerjakan sejak usia 14 tahun, sudah setahun bekerja untuk tersangka M," kata Direktur Krimum Polda Lampung, Kombes Johanes Widodo, saat dihubungi detikcom, Rabu (16/1/2013).

Awal mula korban terjebak ke dalam bisnis haram tersebut ketika dirinya bertemu dengan sang mucikari bernama Mala (39) di sebuah salon di Bandar Lampung. Dari pertemuan tersebut, korban ditawari untuk bekerja sebagai penjaja seks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan korban karena himpitan ekonomi," ujar Widodo.

Tersangka Jarot (38) yang juga ditangkap oleh aparat, di hadapan penyidik mengaku sudah kedua kalinya menjadikan korban sebagai pelampiasan hawa nafsu.

"Korban dibayar Rp300 ribu oleh tersangka J," paparnya.

Kepolisian masih terus mengembangan kasus tersebut guna mengungkap jaringan esek-esek yang dilakukan Tersangka dan korban diamankan di Mapolda Lampung. Tersangka akan dijerat pidana human trafficking dan UU Perlindungan Anak.

(ahy/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads